Perbankan Indonesia

BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR, Terapkan Analisis Langsung hingga Digitalisasi

Reporter : Redaksi
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memastikan pembiayaan berjalan tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

Penguatan dilakukan mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan dana, pemantauan penggunaan kredit, digitalisasi proses, hingga audit secara berkala.

Baca juga: BNI Tegaskan Kasus Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga kualitas penyaluran kredit program pemerintah agar benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang berhak.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Menurut Okki, salah satu penguatan yang diterapkan adalah analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui mekanisme tersebut, BNI dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana calon debitur.

Selain itu, BNI memperkuat pola penyaluran kredit berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) dengan menggandeng perusahaan inti yang merupakan nasabah korporasi BNI dan berperan sebagai offtaker.

Dalam skema ini, perusahaan inti turut mendampingi pelaku usaha, menyerap hasil produksi, serta membantu pemantauan pelaksanaan kredit.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani.

Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," kata Okki.

BNI juga menerapkan pembatasan radius layanan untuk mempermudah proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan kredit.

Kebijakan tersebut diharapkan membuat proses pengenalan dan pengawasan debitur lebih efektif.

Baca juga: BNI Lumajang Salurkan 50 KPR Subsidi Awal Tahun 2020

Di sisi teknologi, perseroan telah mendigitalisasi proses kredit sehingga data debitur dapat dipantau secara lebih terukur.

Sistem tersebut memungkinkan BNI memonitor identitas petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana kredit.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," ujarnya.

Selain digitalisasi, BNI secara rutin melakukan monitoring terhadap perkembangan usaha debitur untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan pembiayaan dan kualitas kredit tetap terjaga.

Perseroan juga melaksanakan audit berkala guna memastikan seluruh proses penyaluran kredit sesuai ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat.

Okki menambahkan, penguatan tata kelola tersebut sejalan dengan komitmen BNI dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif.

Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, ia menegaskan proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut atas laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," kata Okki.

BNI juga menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan pelanggaran.

Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melanggar ketentuan, perseroan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai hukum dan peraturan internal yang berlaku.

Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI menyatakan akan terus memperkuat tata kelola penyaluran pembiayaan melalui analisis langsung kepada debitur, pembiayaan berbasis ekosistem, digitalisasi proses, monitoring berkala, dan audit rutin guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penyaluran kredit.(red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru