Lumajang - Seorang pria berinisial W menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis gurit di rumahnya Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah. Peristiwa tersebut kini masih dalam proses penyelidikan jajaran kepolisian Polres Lumajang.
Baca juga: PA Lumajang Ungkap Alasan Ibu Mengajukan Hak Asuh Anak Usai Perceraian
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban W sedang tertidur di rumahnya. Kemudian, seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku datang ke rumah korban.
“Untuk kronologis awal, saudara W saat itu sedang tidur di rumahnya. Kemudian terlapor berinisial S datang ke rumah korban,” ujar Ipda Suprapto Selasa, (14/7/2026).
Setibanya di lokasi, pelaku bertemu dengan saudara korban berinisial H yang berada di rumah tersebut. H kemudian mempersilakan pelaku untuk duduk. Tidak lama berselang, H membangunkan W yang saat itu masih tertidur.
Baca juga: UNAIR Turunkan 180 Mahasiswa KKN di Lumajang, Fokus pada Potensi dan Persoalan Masyarakat
Namun, situasi berubah ketika pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap W menggunakan senjata tajam . Melihat kejadian tersebut, H kemudian keluar rumah untuk mencari bantuan.
“Saudara H keluar rumah untuk mencari bantuan. Saat kembali ke rumah, korban W sudah ditemukan dalam kondisi tersebut,” jelas Ipda Suprapto.
Baca juga: Majelis As-Tsuroya Dilantik, Bupati Lumajang: Dakwah Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti rangkaian kejadian, termasuk mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Untuk motif masih dalam pendalaman. Rekan-rekan masih ada yang berada di TKP dan sebagian melaksanakan penyelidikan,” pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi