Lumajang – Pergantian pimpinan di lingkungan pemerintahan tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan maupun program untuk masyarakat. Justru, pergantian pejabat harus menjadi momentum memperkuat kinerja dan mempercepat penyelesaian persoalan.
Baca juga: Anak Alami Gangguan Pernapasan, Dinkes Lumajang Minta Orang Tua Kenali Tanda Bahaya
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat serah terima jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Senin (21/9/2026).
Agus menekankan, pejabat yang menerima amanah baru harus segera memahami tugas dan tanggung jawabnya. Program yang sudah berjalan baik perlu dilanjutkan, sementara bagian yang masih lemah harus segera diperbaiki.
“Jabatan adalah amanah, bukan penghargaan, melainkan tanggung jawab. Kinerja organisasi tidak boleh berhenti karena pergantian pimpinan,” tegas Agus.
Menurutnya, tantangan pemerintahan terus berubah. Birokrasi dituntut mampu menyesuaikan cara kerja dengan kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi efisiensi anggaran, perkembangan teknologi digital, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena itu kita tidak boleh menggunakan cara kerja lama untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berubah,” ujarnya.
Agus mendorong para pejabat menjadikan integritas, orientasi pada hasil, kolaborasi, inovasi dan pelayanan sebagai landasan dalam bekerja.
Ia menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari terlaksananya sebuah program. Lebih dari itu, kinerja harus dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Baca juga: Kasus ISPA Lumajang Naik-Turun, Dinkes Ingatkan Warga Tetap Waspada
Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat birokrasi. Digitalisasi diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi sekaligus membuat pelayanan publik lebih mudah dan transparan.
Di sisi lain, koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat. Setiap persoalan yang berpotensi menghambat pelayanan perlu dikenali sejak awal agar dapat dilakukan mitigasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Lanjutkan hal-hal baik yang sudah dibangun, perbaiki hal-hal yang masih menjadi kelemahan, dan percepat penyelesaian persoalan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Police Goes to Pesantren, Polantas Lumajang Bekali Pelajar Jurus Aman di Jalan Raya
Pesan tersebut menjadi bekal bagi tiga pejabat yang menerima amanah baru untuk segera beradaptasi dengan tugas masing-masing. Pergantian pimpinan diharapkan tidak menciptakan jeda dalam pelayanan maupun pelaksanaan program pemerintah.
Sebaliknya, momentum tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus memperkuat langkah ke depan.
Bagi masyarakat, kesinambungan pelayanan menjadi bagian penting dari kualitas pemerintahan. Pelayanan harus tetap berjalan, program yang telah direncanakan dilanjutkan, dan persoalan baru direspons dengan cara kerja yang lebih adaptif.
Melalui serah terima jabatan tersebut, Pemkab Lumajang mendorong birokrasi terus bergerak dengan mengedepankan adaptasi, kolaborasi dan orientasi pada hasil. Energi baru dari pejabat yang menerima amanah diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat (Red).
Editor : Redaksi