Diduga Adannya Ilmu Sihir

Polsek Pasirian Mediasi Perselisihan Warga Selok Anyar, Upayakan Situasi Tetap Kondusif

Reporter : Indana Zulfa
Warga yang terlibat dalam sumpah Alquran disaksikan tokoh agama

Lumajang  – Polsek Pasirian bersama pemerintah desa, TNI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memfasilitasi mediasi perselisihan dua warga terkait dugaan ilmu sihir atau santet di Balai Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).

 

Baca juga: Langgar Jam Operasional, 25 Truk Ditindak Satlantas Polres Lumajang di Jalur Pasirian

Mediasi yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut melibatkan IM, warga Dusun Krajan, Desa Selok Anyar, dan MN, warga Dusun Sumbereling, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.

 

Perselisihan itu bermula dari dugaan praktik ilmu sihir yang menjadi persoalan di antara kedua pihak. Situasi tersebut kemudian ditangani melalui mediasi dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.

 

Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roy Madhona, mengatakan bahwa persoalan tersebut diduga berkaitan dengan ilmu sihir. Untuk menyikapi permasalahan itu, pihaknya bersama unsur terkait memfasilitasi mediasi dengan pendekatan keagamaan.

 

“Permasalahan ini diduga berkaitan dengan ilmu sihir. Oleh karena itu, kami bersama pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melakukan mediasi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan situasi tetap kondusif,” ujar Iptu Loni Roy Madhona.

Baca juga: Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan Berjalan Lancar, Polsek Senduro Pastikan Situasi Kondusif

Dalam proses mediasi tersebut, tuntutan yang semula mengarah pada pelaksanaan sumpah pocong kemudian dialihkan menjadi pengambilan sumpah Al-Qur’an. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan keagamaan untuk membantu penyelesaian perselisihan kedua pihak.

 

Kapolsek Pasirian bersama unsur terkait juga berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses berlangsung. Pendekatan musyawarah diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

 

Kegiatan tersebut turut melibatkan Aipda Siono dan Brigadir Ari dari Polsek Pasirian, Sertu Aris dari Koramil, kepala desa beserta perangkat Desa Selok Anyar, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Lindungi Pelajar dari Risiko Kecelakaan, Polsek Tempeh Batasi Truk Pasir Melintas pada Jam Masuk Sekolah

 

Melalui mediasi tersebut, diharapkan kedua pihak dapat menyikapi persoalan secara bijaksana, mengedepankan komunikasi, serta menjaga kerukunan antarwarga.

 

Polsek Pasirian bersama unsur terkait terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mendorong penyelesaian setiap perselisihan melalui musyawarah (Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru