Lumajang– Praktik pungutan liar (pungli) dan pelayanan yang berbelit-belit di tingkat desa menjadi perhatian Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Ia menegaskan, kantor desa harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan, bukan justru menjadi sumber beban tambahan bagi warga.
Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (30/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Bunda Indah mengingatkan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan karena berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, integritas, kedisiplinan, loyalitas, dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas.
“Tidak boleh ada lagi penarikan uang ilegal atau pungli dalam bentuk apa pun. Pelayanan desa harus bersih dan tanpa beban bagi warga,” tegas Bunda Indah.
Menurutnya, kantor desa sejatinya merupakan rumah pelayanan masyarakat. Seluruh perangkat desa harus memastikan pelayanan administrasi berjalan mudah, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti praktik pungli, Bunda Indah juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Termasuk di dalamnya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ia menegaskan, setiap dana yang bersumber dari masyarakat harus dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan maupun penggunaannya.
Baca juga: Belajar dari Longsor Pronojiwo, Lumajang Perkuat Kesiagaan Hadapi Musim Hujan
Di tengah keterbatasan anggaran, perangkat desa juga dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menentukan prioritas pembangunan. Efisiensi anggaran harus dilakukan dengan tetap mengedepankan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berkomitmen mendukung penguatan kapasitas perangkat desa secara proporsional sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kepada jajaran pengurus PPDI yang baru dilantik, Bunda Indah berharap organisasi tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya, tetapi juga berperan aktif meningkatkan kapasitas, etika, kedisiplinan, dan kualitas pengabdian perangkat desa.
Baca juga: Periksa 14 Truk di Pasirian, Polisi Temukan KIR Kedaluwarsa hingga SIM Tak Sesuai
Ia juga mendorong PPDI melakukan pembenahan internal serta mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menyatukan langkah, serta meneguhkan komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Lumajang,” pungkasnya.
Melalui penguatan peran PPDI, Pemkab Lumajang berharap kualitas aparatur desa semakin meningkat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih mudah, bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (Red).
Editor : Redaksi