Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi, dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga, S.E., Wakil Ketua II Solikin, Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, M.Si., Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Baca juga: LAZISNU Lumajang Terus Bergerak, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Penyampaian Nota Keuangan APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah. Dokumen tersebut tidak hanya memuat gambaran perencanaan pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Lumajang pada tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, Bupati Lumajang memaparkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang berfokus pada penguatan fondasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia. Seluruh kebijakan tersebut diarahkan agar pembangunan daerah mampu memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Nota Keuangan Menjadi Fondasi Penentuan Prioritas Pembangunan
Bagi DPRD Kabupaten Lumajang, penyampaian Nota Keuangan APBD 2027 merupakan momentum strategis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pembahasan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan besaran angka pendapatan maupun belanja, tetapi juga menyangkut ketepatan dalam menentukan program prioritas, efektivitas penggunaan anggaran, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadi sangat penting dalam mengawal proses pembahasan APBD 2027. Setiap program dan kegiatan perlu dikaji secara cermat agar anggaran yang direncanakan memiliki manfaat, sasaran, dan dampak yang jelas.
Sejumlah aspek strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027 antara lain peningkatan kualitas infrastruktur, pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pengelolaan anggaran juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sehingga setiap rupiah uang daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
APBD 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
DPRD Kabupaten Lumajang berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian program pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan daerah harus dilaksanakan secara merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk memperhatikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui pembahasan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, realistis, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kabupaten Lumajang.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, dilanjutkan dengan pembacaan doa.(Red)
Editor : Redaksi