Lumajang – Upaya pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Yamaha RX-King yang beraksi di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, akhirnya kandas. Tim Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku setelah melakukan pengejaran hingga kawasan Baluran, Kabupaten Situbondo.
Pelaku berinisial SAK Warga Lawean Provinsi Jawa Tengah ditangkap pada Senin (2/11/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Resmob lintas wilayah untuk melacak keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Aulia melalui Kasi Humas Ipda Eko membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mengamankan pelaku merupakan hasil kerja sama dan koordinasi intensif dengan jajaran Resmob di sejumlah daerah.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Lumajang setelah dilakukan pengejaran hingga wilayah Situbondo," ujar Ipda Eko, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan, petugas terlebih dahulu menjalin koordinasi dengan Resmob Banyuwangi dan Situbondo guna menelusuri keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Lumajang.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Resmob Banyuwangi dan Situbondo, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Baluran, Situbondo," ungkapnya.
Diketahui, aksi pencurian sepeda motor Yamaha RX-King tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026). Kendaraan milik korban diketahui hilang saat berada di depan Toko Sepeda Listrik, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Berbekal hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di kawasan Baluran, Situbondo.
Saat ini, pelaku telah dibawa dan diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menunjukkan koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, termasuk ketika pelaku melarikan diri ke luar daerah (Red).
Editor : Redaksi