Razia

Tegakkan Disiplin Internal, Kapolres Lumajang Gelar Pemeriksaan Vape Tanpa Terkecuali

Reporter : Indana Zulfa
Mendadak! Kapolres Lumajang Pimpin Razia Vape, Seluruh Anggota Diperiksa Satu per Satu

Lumajang  – Upaya memperkuat disiplin internal terus dilakukan Polres Lumajang. Seluruh personel menjalani pemeriksaan mendadak terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri, Rabu (4/11/2026).

 

Baca juga: Peduli Korban Banjir Tempursari, Kapolres Lumajang Kerahkan Puluhan Personel dan Salurkan 100 Paket Sembako

Pemeriksaan yang berlangsung di halaman Mapolres Lumajang tersebut dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Suwarno dan jajaran pejabat utama (PJU).

 

Seluruh anggota dari masing-masing satuan kerja (satker) dikumpulkan dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Mereka kemudian diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada personel yang masih menggunakan maupun membawa rokok elektrik.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri.

 

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi menegaskan, pemeriksaan mendadak tersebut menjadi bentuk keseriusan jajarannya dalam menjalankan kebijakan pimpinan sekaligus memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga.

 

"Peringatan sudah kami berikan kepada seluruh anggota, dan pagi ini kami langsung tindak lanjuti dengan pelaksanaan razia vape secara mendadak saat apel pagi. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan kedisiplinan di internal Polres Lumajang," kata Riki.

 

Ia menekankan, ketentuan larangan penggunaan vape berlaku bagi seluruh personel tanpa terkecuali. Setiap anggota diwajibkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan melalui surat edaran Kapolri tersebut.

Baca juga: Khofifah dan Bupati Lumajang Takziah ke Rumah Korban Longsor Pronojiwo, Santunan dan Material Bangunan Disalurkan

 

Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri, termasuk ketentuan disiplin dan kode etik profesi.

 

"Karena ini merupakan perintah resmi yang diuraikan dalam Surat Edaran Kapolri, maka bagi anggota Polri yang masih kedapatan menggunakan vape, tidak ada alasan. Mereka akan langsung dikenakan sanksi disiplin dan penegakan kode etik profesi," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Riki berharap seluruh personel menjadikan kebijakan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kepolisian.

Baca juga: Kabur hingga Situbondo, Pelaku Curanmor Yamaha RX-King di Lumajang Akhirnya Dibekuk Polisi!

 

Menurutnya, anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga lewat sikap, perilaku, serta kepatuhan terhadap setiap aturan yang berlaku.

 

"Harapan kami, seluruh anggota Polres Lumajang dapat mematuhi setiap kebijakan dan arahan pimpinan. Jangan sampai personel yang seharusnya menjadi teladan justru melakukan pelanggaran. Disiplin harus dimulai dari diri sendiri," pungkasnya.

 

Melalui pemeriksaan mendadak tersebut, Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan pimpinan Polri dipatuhi seluruh personel sekaligus membangun budaya disiplin dan profesionalitas di lingkungan kepolisian (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru