Lumajang (lumajangsatu.com) - Belajar mencari ilmu memang wajib, namun bukan belajar ilmu membegal atau merampok. Saiful Rofik (19) warga Desa Gunung Tengu Kecamatan Ranuyoso harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Lumajang karena belajar ilmu menjadi begal.
Namun, Rofiq bisa dibilang tidak lulus ujian, karena saat pertama kali membegal dua orang yang sudah tua di wilayah Kunir, Rofiq terjatuh dan beberapa bulan kemudian bisa tertangkap. Sedangkan tiga guru Rofiq yakni warga Duren-Klakah saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Dari pengakuan Rofik, dirinya bertugas sebagai joki saat hendak membegal para calon korban. Oleh ketiga gurunya, Rofik diajari bagimana cara membegal dan memebawa kabur sepada hasil kejahatannya.
"Kata Pur, Topik dan Tuki, kalau mau membagal dibuntuti dulu, jika sudah dirasa sepi langsung dipepet dan langsung ditendang saja," ujar Rofiq saat ditanya Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono, Jum'at (19/06/2015).
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Dalam ospek pertama menjadi begal, Rofik gagal karena saat melakukan aksinya, sepeda yang dikendarainya menabrak pohon dan Rofiq melarikan diri dengan meninggalkan petunjuk kepada polisi untuk memburunya. Dari sepeda yang ditinggalkannya itu, polisi akhirnya bisa meringkus Rofik diwilayah Probolinggo usai melihat orkes.
"Sepeda yang saya pakai membegal milik saudara saya, saya bilang hilang sehingga bapak saya yang akhirnya menggantinya," terang Rofik.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Menurut Kasatreskrim, pembegalan tersebut sudah terjadi 7 Mei 2015 yang menimpa dua orang yang sudah tua dan berboncengan. Akibat ditendang dan terjatuh, kedua korban harus dirawat di rumah sakit.
"Kita berbekal kendaraan pelaku yang ditinggal karena menabrak pohon, dan beberpa hari kemudian kita berhasil menangkap muridnya sedangkan ketiga gurunya masih kabur," jelasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi