Lumajang(lumajangsatu.com)- Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Satpol PP Lumajang, dan Polres Lumajang menggelar Razia Makanan dan Minuman (Mamin) tak layak komsumsi di sejumlah pertokoan Pasar Klakah Lumajang, Rabu (24/06/2015).
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan puluhan makanan tanpa tanggal kadaluarsa dan makanan berjamur yang disimpan pedagang di sela-sela barang dagangannya, yakni roti kada luarsa, dan minuman kopi sacset.
Baca juga: Posyandu Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini Stunting di Lumajang
Saat ditanya sejumlah awak media, pedagang mengaku kecolongan dengan beberapa barang dagangannya yang expired atau kada luarsa. "Wah kalau yang kada luarsa itu saya gak tahu mas, biasanya sih salesnya yang ngecek sendiri," papar Henny Pemilik Toko saat ditanya lumajangsatu.com.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Sementara menurut Tim Gabungan mengatakan, meski pihaknya menemukan beberapa makanan rusak, namun tidak melakukan penyitaan sebab sang pedagang berjanji akan segera ditukar dengan barang yang tidak expired saat salesnya datang.
"Fokus kita lebih ke pembinaan mas, makanya barang-barang yang rusak itu tidak kita bawa ke kantor," papar Amrul Puspita Ningsari, ketua tim gabungan.
Baca juga: Generasi Emas Berencana Diajak Ikut Aksi Nyata Cegah Stunting Lumajang
Lebih lanjut pihaknya berjanji akan terus melakukan razia serupa guna mengantisipasi beredarnya makanan tak layak konsumsi saat lebara idul fitri. (Mad/red)
Editor : Redaksi