Lumajang (lumajangsatu.com) - Jelang ujian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejumlah personil dari Dinas Pendidikan mulai melakukan pengepakan kertas soal ujian. Saat ini, soal ujian PPDB diletakkan di Polres Lumajang dan masuk dokumen negara yang tidak sembarangan orang bisa memegangnya.
"Kita mulai melakukan pengepakan dan pemilahan dan besok kita akan distribusikan soal PPDB kesejumlah kecamatan yang ditempatkan di kantor Polsek," ujar Samsul Hadi Kabid Pendidikan Umum Dinas Pendidikan Lumajang, Kamis (02/07/2015).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Pada hari pelaksanaan ujian tanggal 4 Juli 2015 barulah soal-soal tersebut didistribusikan kemasing-masing sekolah penyelenggra. Untuk SMP negeri ada 50 sekolah, SMA Negeri ada 12 sekolah dan SMK Negeri ada 9 sekolah. "Sekolah penyelenggara ada 50 SMP Negeri, 12 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri," paparnya.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Dalam ujian PPDB sistem yang digunakan adalah kompetisi. Sehingga, akan diambil nilai tertinggi untuk memenuhi pagu masing-masing sekolah negeri. "Sistemnya adalah kompetisi untuk memenuhi pagu sekolah negeri," jelasnya.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Ditanya siswa yang tidak lulus dalam ujian PPDB, orang tua siswa bisa meminta informasi ke sekolah penyelenggara atau Dinas Pendidikan sekolah negeri, mana saja sekolah yang masih kekurangan pagu siswa. "Nanti yang tidak lulus di pilihan satu, dua dan tiga, orang tua siswa bisa bertanya ke sekolah atau Dinas, sekolah mana saja yang masih kosong," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi