Lumajang (lumajangsatu.com) - Jelang ujian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejumlah personil dari Dinas Pendidikan mulai melakukan pengepakan kertas soal ujian. Saat ini, soal ujian PPDB diletakkan di Polres Lumajang dan masuk dokumen negara yang tidak sembarangan orang bisa memegangnya.
"Kita mulai melakukan pengepakan dan pemilahan dan besok kita akan distribusikan soal PPDB kesejumlah kecamatan yang ditempatkan di kantor Polsek," ujar Samsul Hadi Kabid Pendidikan Umum Dinas Pendidikan Lumajang, Kamis (02/07/2015).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Pada hari pelaksanaan ujian tanggal 4 Juli 2015 barulah soal-soal tersebut didistribusikan kemasing-masing sekolah penyelenggra. Untuk SMP negeri ada 50 sekolah, SMA Negeri ada 12 sekolah dan SMK Negeri ada 9 sekolah. "Sekolah penyelenggara ada 50 SMP Negeri, 12 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri," paparnya.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Dalam ujian PPDB sistem yang digunakan adalah kompetisi. Sehingga, akan diambil nilai tertinggi untuk memenuhi pagu masing-masing sekolah negeri. "Sistemnya adalah kompetisi untuk memenuhi pagu sekolah negeri," jelasnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Ditanya siswa yang tidak lulus dalam ujian PPDB, orang tua siswa bisa meminta informasi ke sekolah penyelenggara atau Dinas Pendidikan sekolah negeri, mana saja sekolah yang masih kekurangan pagu siswa. "Nanti yang tidak lulus di pilihan satu, dua dan tiga, orang tua siswa bisa bertanya ke sekolah atau Dinas, sekolah mana saja yang masih kosong," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi