Lumajang(lumajangsatu.com) - Menyusul kerap ada pendaki yang sering melanggar batas pendakian ke Puncak Semeru. Satuan Shabara Polres Lumajang melakukan sosialisasi batasa pendakian hanya kali mati di Pos Ranu Pane.
Kasat Shabara Polres Lumajang, AKP Edi Santoso mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan para pendaki yang tidak menaati aturan pendakian. Sehingga, menyebabkan korban baik yang meninggal dunia, tersesat dan cidera.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kita kerahkan belasan personil untuk himbauan ke pendaki yang akan ke semeru," ungkapnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Sat Shabara mendirikan tenda pos pengamanan pendakian Semeru di Hari Kemerdekaan RI ke 70 tahun. Selain itu, tim dari Polres Lumajang akan ikut upacara kemerdekaan di Ranu Pane.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Kita tak ingin ada lagi, korban," jelas Edi.(ls/red)
Editor : Redaksi