Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono menemui langsung keluarga Joyo yang ditangkap polisi atas tuduhan pembalakan hutan. Ketua DPRD meminta kepada keluarga Joyo dan Serikat Petani Lumajang (SPL) untuk membuat surat pengaduan resmi bukan sebatas pengaduan lisan saja.
"Kita akan tidak lanjuti dan kita minta kepada SPL dan keluarga pak Joyo untuk membuat pengaduan secara tertulis," ujar Agus kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/08/2015).
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
Setelah menerima surat pengaduan secara tertulis barulah DPRD akan memanggil para pihak yang diadukan oleh keluarga Joyo untuk menanyakan duduk persoalan yang sebenarnya. Agus mengaku siap berada dibelakang rakyat untuk memperjuangkan kebenaran.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Jika keluarga pak Joyo tidak bersalah, maka saya siap berada didepan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat," tegas ketua PDI Perjuangan Lumajang itu.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Tak hanya ditemui oleh ketua DPRD saja, keluarga Joyo dan SPL juga mengadu kepada Bupati As'at Malik. Sebab, secara kebetulan Bupati datang ke kantor dewan untuk menyerahkan berkas pengajuan dua nama calon wakil Bupati Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi