Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono menemui langsung keluarga Joyo yang ditangkap polisi atas tuduhan pembalakan hutan. Ketua DPRD meminta kepada keluarga Joyo dan Serikat Petani Lumajang (SPL) untuk membuat surat pengaduan resmi bukan sebatas pengaduan lisan saja.
"Kita akan tidak lanjuti dan kita minta kepada SPL dan keluarga pak Joyo untuk membuat pengaduan secara tertulis," ujar Agus kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/08/2015).
Baca juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Lemongan Lumajang Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada
Setelah menerima surat pengaduan secara tertulis barulah DPRD akan memanggil para pihak yang diadukan oleh keluarga Joyo untuk menanyakan duduk persoalan yang sebenarnya. Agus mengaku siap berada dibelakang rakyat untuk memperjuangkan kebenaran.
Baca juga: Pj Bupati Lumajang Pantau Sejumlah Aliran Sungai Antisipasi Banjir Jelang Musim Penghujan
"Jika keluarga pak Joyo tidak bersalah, maka saya siap berada didepan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat," tegas ketua PDI Perjuangan Lumajang itu.
Baca juga: Lumajang Tandatangani Dokumen Berita Serah Terima Operasional Gerbang Bromo Tengger Semeru Senduro
Tak hanya ditemui oleh ketua DPRD saja, keluarga Joyo dan SPL juga mengadu kepada Bupati As'at Malik. Sebab, secara kebetulan Bupati datang ke kantor dewan untuk menyerahkan berkas pengajuan dua nama calon wakil Bupati Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi