Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski tanpa restu Golkar kubu Agung Laksono (AL) Bupati Lumajang As'at Malik akhirnya menyerahkan dua nama calon wakil bupati ke DPRD. Penyerahan berkas tersebut langsung diterima oleh ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono.
"Saya datang kesini menyerahkan dua nama calon wakil bupati yang disepakati tiga partai pengusung yakni Demokrat, PAN dan Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB)," ujar Bupati kepada sejumlah wartawan," Selasa (18/08/2015).
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
Proses pengajuan nama Lutfi Irbawanto dan Dr. Buntaran setelah melewati sejumlah proses yang panjang untuk memunculkan dua nama pada tiga partai pengusung. Berita acara penandatanganan dan juga proses fasilitasi diberikan kepada DPRD agar jelas proses munculnya dua nama tersebut.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Saya sudah serahkan kepada DPRD, nanti tergantung dewan kapan mau dibahas dan dipilih satu orang untuk menjadi wakil bupati," jelasnya.
Disinggung tentang potensi gugatan dari Golkar kubu AL karena ada dualisme kepengurusan, Bupati menyebutkan hal itu adalah konflik internal partai. Yang terpenting kata Bupati, proses pengajuan dua nama calon wakil bupati sudah berpedoman pada PP 49 tahun 2008.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Itu internal partai Golkar dan saya sudah lebih dari cukup menfasilitasi agar Golkar bisa mengajukan nama calon wakil bupati," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi