Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaskono berjajaji segera menyelesiikan proses pemilihan wakil bupati Lumajang. Agus menergetkan dalam 15 hari proses pembentukan pansus hingga penmilihan sudah bisa dilakukan.
"Insyaallah, 15 hari kita sudah selesaikan agenda pemilihan calon wakil bupati ini," ujar Agus Wicaksono kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/08/2015).
Baca juga: Program Cak Thoriq-Ning Fika Gratiskan Ibu Melahirkan dan Pelayanan Kesehatan Warga Lumajang
Pemilihan wakil bupati harus segera diselesaikan agar kondosufitas di DPRD bisa terjaga. Sebab, beberpa minggu kedepan agenda di DPRD sangat padat mulai pembhasan PAK, KUA-PPAS dan sejumlah agenda yang lainnya. "Ini harus segera selesai agar kondusifitas di DPRD bisa terjaga," terangnya.
Baca juga: Relawan PKH Deklarasi Siap Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika di Pilkada Lumajang
DPRD juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya dan Pacitan untuk mencari referesni pemilian wabup sesuai dnegan PP 49 tahun 2008. Sebab, dua daerah tersebut kasusnya sama dengan Lumajang mengalami kekosongan wakil bupati dan akhirnya di pilih oleh DPRD.
Baca juga: PSI, PKN dan Hanura Deklarasi Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang
"Kita sudah mencari referensi proses pemiliahn Cawabup ke kota SUrabaya dan Pacitan karena sama seperti Lumajang wakilnya kososng," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi