Di Menit Akhir Pendaftaran ke KPU

PSI, PKN dan Hanura Deklarasi Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
PSI, PKN dan Hanura Deklarasi Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang
Deklarasi dukungan PSI, PKN dan Hanura ke Paslon Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Tiga partai politik non parlemen mendekati pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang merapat ke pasangan calon Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika. Tiga partai itu langsung menyerahkan surat dukungan dan melakukan deklarasi, yakni PSI, PKN dan Hanura.

Saat ini, paslon Cak Thoriq-Ning Fika didukung oleh 2 partai parlemen PKB dan PPP serta 4 partai non parlemen yakni PAN, PSI, PKN dan Hanura. Cak Thoriq mengucapkan terima kasih atas bergabungnya tiga partai di menit-menit akhir pendaftaran ke KPU Lumajang.

“Mari bersama menuju kemenangan untuk Lumajang Maju dan Makmur,” jelas Cak Thoriq saat acara deklarasi di Saujana Caffe, Rabu (28/08/2024).

Cak Thoriq juga menyampaikan sejumlah program baru untuk menambah program-program yang sudah terlaksana di periode pertama. Semua program-program yang gratis yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Lumajang akan dilanjutkan oleh pasangan Cak Thoriq-Ning Fika.

“Semua program yang gratis-gratis yang dirasakan langsung oleh masyarakat akan kita lanjutkan,” tegasnya.

Paslon Thoriq-Fika akan mendaftar ke KPU Lumajang pada hari Kamis pagi tanggal 29 Agustus 2024. Ada ribuan relawan dan simpatisan yang akan mengantarkan Paslon Thori-Fika ke KPU untuk menuju kemenangan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).