Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Daerah berhasil dalam menjaring Sekda definitif. Isu yang berkembang di kalangan birokasi yang masuk ke meja redaksi lumajangsatu.com, Tim Pansel akan dipertahanan untuk menyeleksi birokrat eselon II duduk sebagai Kepala Dinas yang kosong dan Mutasi jabatan.
Ketika bupati diwawancarai wartawan, apakah segera ada mutasi bergulir ?. As'at akan melakukan komunikasi dengan Sekda yang baru. Karena Sekda yang baru harus melakukan perbaikan dalam tatanan organisasi birokrasi.
Baca juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Lemongan Lumajang Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada
"Kalau Mutasi ada, kita tunggu saja," ungkapnya.
Sementara, Sekda Lumajang, Masudi mengatakan, pihaknya masih akan menunggu petunjuk bupati. Namun, dalam proses mutasi akan tetap memakasi undang-undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN).
Baca juga: Pj Bupati Lumajang Pantau Sejumlah Aliran Sungai Antisipasi Banjir Jelang Musim Penghujan
"Dasarnya ya undang-undang itu," paparnya.
Apakah tim Pansel akan dipertahankan, Menurut dia, pihaknya akan melakukan konsultasi mengenai Tim Pansel tersebut. "Semua itu, Pak Bupati yang berwenang dan memiliki kebijakan, saya ini pelaksana," jelasnya.
Baca juga: Lumajang Tandatangani Dokumen Berita Serah Terima Operasional Gerbang Bromo Tengger Semeru Senduro
Mantan Ketua Tim Pansel Casekda, Hanifah Dyah Ekasiwi saat dikonfimasi, mengaku tidak tahu mengenai pansel yang diketuainya. "Semua itu, ada di Pak Bupati, saya siap saja," ujarnya.(ls/red)
Editor : Redaksi