Lumajang (lumajangsatu.com) - Calon Wakil Bupati Lumajang yang akan dipilih oleh DPRD akhirnya memiliki nomor urut. Setelah diundi melalui rapat paripurna DPRD, Lutfi Irbawanto memperoleh nomor urut 1 dan Dr. Buntaran Suprianto mendapatkan nomor urut 2.
Dalam agenda rapat itu juga ditetapkan tata tertib pemilihan dan panitia pemilihan wakil Bupati. Pansus cawabup telah dibubarkan karena telah selesai melaksanakan tugasnya melakukan verifikasi kelengkapan administrasi calon wabup yang diajukan oleh partai pengusung.
Baca juga: Program Cak Thoriq-Ning Fika Gratiskan Ibu Melahirkan dan Pelayanan Kesehatan Warga Lumajang
"Kita tinggal menunggu tanggal 16 September saja untuk hari pemilihannya," ujar Agus wicaksono ketua DPRD Lumajang, Selasa (11/09/2015).
Baca juga: Relawan PKH Deklarasi Siap Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika di Pilkada Lumajang
Mekanisme yang akan dilakukan dalam pemilihan adalah musyawarah mufakat. Namun, jika musyawarah tidak mencapai mufakat maka akan dilakukan voting dalam pemilihan wakil bupati.
Baca juga: PSI, PKN dan Hanura Deklarasi Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang
"Voting terbuka atau tertutup akan ditentukan dalam pemilihan oleh 49 anggota DPRD. Satu anggota kita tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi