Lumajang- Ultimatum Panwaslu terhdap bener-bener pasangan calon agar dilepaskan karena belum masuk masuk kamapanye nampaknya hanya sebatas gertakan saja. Pasalnya, dihari pertama tanggal 15 April ultimatum penurunan paksa, panwaslu belum melakukan operasi penertiban.
Menurut Al-Mas'udi, Ketua panwaslu Lumajang, pihaknya dihari pertama baru mengumpulkan para panwas kecamtan untuk menerima informasi regulasi tentang penertiban bener tesebut.
Ia berjanji akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran kampanye. Bila tiga kali peringatan tidak diindahkan maka Panwaslu akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penindakan.
"Kita akan tindak tegas, jika ada pelanggran kampanye," Ujarnya, Senin (15/04/2013).
Menurut Al-Mas'udi, Ketua panwaslu Lumajang, pihaknya dihari pertama baru mengumpulkan para panwas kecamtan untuk menerima informasi regulasi tentang penertiban bener tesebut.
Ia berjanji akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran kampanye. Bila tiga kali peringatan tidak diindahkan maka Panwaslu akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penindakan.
"Kita akan tindak tegas, jika ada pelanggran kampanye," Ujarnya, Senin (15/04/2013).
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan menguatkan struktur organisasi panwaslu dan menerima informasi terkait dengan regulasi kampanye. Denagan keterbatasan personel panwas, maka pihaknyamengajak masyarakat agar bisa ikut serta melakukan penertiban. Ia juga meminta para tim sukses, untuk bisa mematuhi aturan terkait dengan kampanye.
"Karena personel kita terbatas, maka kita mengajak peran serta masyarakat, sehingga pilkada adalah milik warga Lumajang meskipun tugasnya berada di kami," Pungkasnya.(Yd/red)
"Karena personel kita terbatas, maka kita mengajak peran serta masyarakat, sehingga pilkada adalah milik warga Lumajang meskipun tugasnya berada di kami," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi