Inilah 58 Nama Ijin Tambang Yang Diterbitkan Pemkab Lumajang Hingga 2014

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam kurun waktu 2008-2014 Pemkab Lumajang telah menerbitkan ijin tambang pasir, baik pasir galin C, galian B, ijin khusus pemurnian dan ijin khusus angkutan. Berikut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim yang dipaparkan Didik Agus Wijanarko, Kabid Pertambangan Umum dan Migas ESDM Jatim.

DATA EXISTING IZIN USAHA PERTAMBANGAN YANG DITERBITKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
SAMPAI TAHUN 2014.

Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun

IZIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI (IUP OP)

1. KPP KOPASDAL
2. KPP KOPASDAL
3. PT. KOTA TUA
4. PT. DUTA PASIR SEMERU
5. CV. PASIR SEMIRU
6. CV. WIDYA UTAMA
7. PT. BATU DESA
8. CV. RISKI
9. KPP HARI KARYA
10. CV. LUMAJANG SEJAHTERA
11. PT. PASIRINDO PERKASA
12. CV. SEMERU JAYA ABADI
13. SDR. SAMSUNI
14. CV. SURYA JAYA SEJAHTERA
15. SDR. DUL HOLIL
16. SDR. SUMARDI
17. SDR. MUHAMMAD SUJAK RIZAL
18. SDR. AHMAD
19. CV. ANUGERAH SEMERU
20. WIROI
21. EKSIN PURWANTORO
22. CV. ENAM TUNGGAL
23. CV. SURYA ALAM TUNGGAL
24. CV. SUMBER ALAM SEJAHTERA
25. SDR. MUJIARI
26. SDR. AMINUDIN
27. SDR. BADUR KHAN
28. SDR. PAERAN
29. SDR. SAPAN
30. SDR. NUR FARICHAH HANIDA
31. CV. LUMAJANG BANGKIT
32. SDR. SUGITO
33. SDR. RONALD TERUNA JAYA
34. SDR. SAMAN HUDI
35. PT. IMMS (1)
36. PT. IMMS (2)
37. PT. ANEKA TAMBANG. TBK
38. CV. LENTERA MAS

DATA EXISTING IZIN USAHA PERTAMBANGAN YANG DITERBITKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
SAMPAI TAHUN 2014 (LANJUTAN -1)

IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

1. KELOMPOK SEJAHTERA
2. KELOMPOK NIRWAA
3. KELOMPOK ARTA MULYA
4. KELOMPOK PERKEMI
5. KELOMPOK RAHARJA
6. KELOMPOK JOYO MULYO
7. KELOMPOK KARYA SANTOSA
8. KELOMPOK LANGGENG
9. KELOMPOK SURYA ABADI
10. KELOMPOK SARI RAYA
11. KELOMPOK TANI MAKMUR
12. KELOMPOK SARI REJEKI
13. KELOMPOK KARYA MULYA
14. KELOMPOK BUDI LUHUR

Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium

IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN.

(Harusnya ada IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan)

1. PT. DAMPAR GOLDEN INTERNATIONAL (PT. DGI)
2. PT. MENTARI MINERAL INTERNATIONAL (PT. MMI)
3. PT. SURABAYA PRIMA
4. CV. TERUS JAYA

Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah

IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN

1. PT. MENTARI MINERAL INTERNATIONAL (PT. MMI)
2. CV. TERUS JAYA.

"Kita selama beberapa hari telah melakukan evaluasi secara teknis, administrasi dan lapangan di Kabupaten Lumajang," paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru