Panwaslu Lumajang Cium Indikasi Politisasi Pencairan Honor RT dan RW

lumajangsatu.com
Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang mulai mewaspadai pencairan uang honor RT dan RW, agar tidak digunakan sebagai ajang kamapanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang.

Menurut Hisbullah Huda SH, Komisioner Pawaslu Bidang Pengawasan dan Humas, informasi segera cairnya uang honor RT dan RW diharapkan tidak dijadikan ajang kamapanye oleh pasangan calon, untuk bisa meraup suara sebanyak-banyaknya dalam pilkada 29 Mei mendatang. Panwas kata Hisbullah tidak ingin adanya politisasi pencairan honor RT dan RW, agar para RT-RW bisa mendukung salah satu calon.

"Kita tidak ingin honor RT dan RW untuk kepentingan salah satu pasangan calon buptai Lumajang," Ujarnya Sabtu (04/05/2013).

Pawaslu akan memerintahkan seluruh Panwas Kecamatan dan PPL, untuk mengawasi proses penyerahan honor RT dan RW agar tidak dijadikan ajang kampanye yang menggunakan uang negara.

"Kita akn perintahkan panwas kecamtan dan PPL untuk mengawasi proses-proses kampanye yang menggunakan fasilitas dan uang APBD," Ungkapanya.

Panwas mengingatkan kepada PNS, Camat dan para Kepala Desa agar netral dan tidak menggunakan kedudukannya untuk mengarahkan dukungan pada salah satu calon.

"Kita haru mengacu pada UU Nomor 32 Thaun 2014 Junto UU  Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 80, sangat jelas PNS dan kepala Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah stu pasangan calon," Jelasnya.

Jika nantinya ditemukan Camat dan Kepala Desa yang ikut cawe-cawe kampanye maka akan dipanggil dan dikalrifikas. Panwas juga akan memproses apakah pelanggaran masuk administrasi atau masuk dalam pidana pemilu.

"kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," Ancamnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru