Tunggu SK Gubernur Jatim, 20 Pengusaha Akan Segera Lakukan Penambangan Pasir Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam waktu dekat pertambangan pasir di Lumajang akan beroperasi. Hasil koordinasi pemerintah ada 20 ijin tambang yang akan mendapatkan SK dari dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

"Hasil koordinasi di Malang, hari Rabu Gubernur akan meneken SK 20 pemilik ijin yang akan segera melakukan penambangan," ujar Basuni kepala satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Lumajang, Selasa (03/11/2015).

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat agar pengusaha tambang tidak melakukan penambangan duiluar titik koordinat. Satpol PP akan menyebar seluruh personel dilapangan agar kekayaan alam Lumajang tidak dikeruk secara tidak benar.

"Kita akan melakukan pengawasan ketat kepada pengusaha tambang, dimana ada 20 pemilik tambang akan akan mendapatkan SK dari dinas ESDM Jatim," pungkasnya.

Hingga kini belum ada data resmi dari dinas ESDM tentang 21 ijin tambang yang akan beroperasi. Sebelumnya, dinas ESDM merilis 20 ijin tambang yang dinyatakan layak untuk kembali beroperasi.(Yd/red)

Berikut 21 ijin tambang yang dinyatakan masih layak melakukan penambangan oleh Dinas ESDM Jatim.

1. Saman Hudi 

2. CV Widya Utama 

3. KPP Kopasdal (Pasirian)

4. CV Surya Jaya Sejahtera

5. Sumardi

6. Mujiari

7. Ahmad

8. Wiroi

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

9. Sugito

10. Badur Khan

11. Paeran

12. Eksin Purwantoro

13. Aminudin

14. Sapan

15. Dul Holil

Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang

16. CV Anugerah Semeru

17. KPP Kopasdal 2 (Candipuro)

18. CV Duta Pasir Semeru

19. CV Semeru Jaya Abadi

20. Ronald Teruna Jaya

21. KPP Kopasdal 2 (Candipuro)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru