Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah mengikuti uji kompetensi atau seleksi lanjutan calon kepala desa, 7 calon kades Kalidilem terpilih menjadi 5 calon. Muhammad Salman Edi Faisol dan Wakil Mulodo Karyo Utomo dinyatakan gugur.
"Kemaren yang lolos seleksi lanjutan dan dinyatakan calon bisa dipilih menjadi 5 orang yakni : Muhammad Abdullah, Eko Yuli Kurniadi, Dina Sapta Nur Wijayati, Jujun Zulkarnain dan Wawan Dwi Darmawan," ujar Romli At-Tijani ketua panitia Pilkades Kalidilem, Rabu (18/11/2015).
Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun
Setelah acara seleksi lanjutan, malam harinya (17/11) panitia mengundang 5 calon untuk pengundian nomor urut. Namun, 4 calon selain Muhammad Abdullah tidak hadir dengan alasan tidak jelas.
"Kemudian kita buat berita acara bahwa pengundian nomor urut dilakukan besok (18/11), namun 4 calon itu kembali tidak hadir," jelasnya.
Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium
Panitia bersama dengan panwascam kemudian melakukan rapat dan meminta petunjuk secara tertulis kepada panitia pilkades Kabupaten. Paniti meminta penjelasan tertulis tentang pasal 58 ayat 1 huruf B tentang pengesahan DPT tidak dapat dilaksanakan jika tidak disetujui oleh calon dan atau koordinator saksi.
"Kita memohon arahan tertulis dari panitia pilkades Kabupaten mengenai mendesaknya waktu dengan pelaksanaan berbagai tahapan pilkades yang tersisa," papar mantan Ketua BEM Universitar Airlangga Surabaya itu.
Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah
Seperti diketahui, Eko Yuli Kurniadi, Dina Sapta Nur Wijayati, Jujun Zulkarnain dan Wawan Dwi Darmawan masih satu kelurga besar. Eko Yuli dan Zulkarnain masih kakak beradik, sedangkan dua lainnya sepupu dan juga saudara angkat Eko Yuli Kurniadi.(Yd/red)
Editor : Redaksi