26 Program A-RIF, Siap Ciptakan Lumajang Sejahtera dan Bermartabat

lumajangsatu.com
Lumajang- Pasangan Cabup/Cawabup Nomor Urut 2, yakni Agus Wicaksono-KH.Adnan Syarif  menyampaikan Visi Misinya  yang berasal dari masukan dan aspirasi masyarakat. Ia menyampikan visi-misinya tidak menggunakan teks, menjadi magnet perhatian sendiri
bagi Undangan Sidang Paripurna DPRD Lumajang.

Agus Wiacaksono mengatakan, 26 progam bila terpilih menjadi bupati Lumajang, bukan hasil dari pemikiran sendiri dan parpol pengusung, melainkan sejumlah aspirasi masyarakat. Salah satu program kerjanya,
perbaikan jalan, bantuan pada ormas dan keagaman, serta sentuhan dalam bantuan modal pelaku usaha kecil.

"visi misi kami bukan berasal dari kami dan partai pendukung akan tetapi sesuai denga kebutuhan masyarakat," Jelasnya.

Mengenai perbaikan jalan rusak, merupakan aspirasi rakyat yang disampaikan sejak tahun 2010 dan baru diselesaikan 40 persen dengan memperjuangan lewat APBD. Selain itu, soal pajak parkir berlanggan akan dicabut, karena masukan dari masyarakat pinggiran desa dan
perkotaan, tidak secara langsung menikmati.

"Parkir berlangganan, hanya ada beberapa meter saja, bahkan dilapangan pemilik motor masih ditarik, "Ungkapnya.

Dalam bantuan sosial untuk guru non NIP, Guru PPT, BPD, RT/RW, guru ngaji, akan dianggarkan melalui APBD, karena masukan dari tokoh agama dan masyarakat. Sehingga, ini dianggap perlu diperjuangan dan menjadi prioritas.

"Ini akan kami realisasikan, karena salah satu pelayanan
masyarakat dibidang sosial dan keagamaan," terangnnya.
A-RIF juga akan melaksanakan pemerintahan yang bersih dan jujur serta melaksanakan pilkades sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pasalnya, jabatan kades, merupakan jabatan politik, seperti bupati, walikota,
gubernur dan presiden, dalam pemilihannya tidak ada penundaan.

"Saya titip pada cabup/cawabup no urut 3 dan 4, jangan menunda pelaksanaan pilkades, karena ini proses demokrasi masyarakat desa untuk memilih pemimpin baru, kalau yang nomor satu jelas yang menunda" pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru