Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang melakukan sidak untuk memastikan kartu kendali penjaulan pasir berjaln baik. Dari hasil sidak, seluruh pemilik tambang berijin telah memiliki kartu kendali yang akan diberikan kepada setiap angkutan pasir.
"Kartu kendali ini menunjukkan bahwa pasir yang diangkut berasal dari tambang yang berijin alis legal," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang, Selasa (08/12/2015).
Baca juga: UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang
Sesuai kesepakatan, eetiap kartu kendali dijual 70 ribu rupiah untuk satu kali jalan truck kecil atau dump truck. Sedangkan dari 1 kartu kendali 25 ribu yang dimasukan ke khas daerah sedangkan 45 ribu sisanya dibagi-bagi oleh pemilik tambang.
"Namanya pengusaha ya harus untung, jadi 45 ribu itu sisanya untuk CSR, gaji pekerja dan lainnya," paparnya.
Baca juga: Program Pipanisasi Upaya Atasi Krisis Air Bersih di Desa Barat Lumajang
Ditanya model pengawasan 45 ribu untuk apa saja, Suigsan juga enggan untuk menjelaskannya. Yang jelas, pihak pemilik tambang sudah memiliki catatan 45 ribu sisa dari setoran ke khas daerah untuk apa saja.
"Setiap pemilik tambang kan pasti memiliki catatan untuk apa saja," terang polisi Golkar itu.
Baca juga: Guru dan Orang Tua Diajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Lumajang
Sementara itu, Yoko salah seorang supir dump truck pasir yang mengambil dari Pasrujambe mengaku harga kartu kendali mencapai 100 ribu rupiah. Bahkan, informasi yang beredar harga kartu kendali beragam mulai 75 ribu hingga ada yang dijual 150 ribu rupiah.(Yd/red)
Editor : Redaksi