Lumajang(lumajangsatu.com) - Selang satu hari pasca peristiwa pembacokan (31/1/16)di warung kuntil milik Saudari Muntit Desa Besuk yang menewaskan Rohim (35) warga setempat. Akhirnya pelaku berhasil di tangkap oleh tim gabungan polsek tempeh dan Buser Polres Lumajang.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Camplong-Sampang-Madura," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono, Rabu(03/02) siang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Pelaku ANDRI (30) Warga Desa tempeh Lor Kecamatn Tempeh yang tega membacok korban hingga meregang nyawa lantaran berawal dari pertengkaran yang berlanjut cekcok Mulut hingga berakhir pada pembacokan. Adapun Pelaku berhasil di tangkap berdasarkan data yang berhasil di himpun dari keterangan para saksi yang mengetahui akan peristiwa tersebut.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Sedangkan pelaku ditangkap anggota tim Resmob Lumajang saat pelaku berada di rumah saudaranya di Dusun Klompangan Kecamatan Camplong," ungkapnya.
Petugas juga berhasil pula mengamankan barang bukti berupa Senjata Tajam jenis Celurit dengan rangka warna coklat dan 1unit Sepeda motor Beat dengan Nopol N 5992 UH serta serta sejumlah barang bukti lain. Saat ini palaku sudah di amankan di sel Tahanan Mapolres lumajang guna menjalani proses hukun lebih lanjut.(ls/red)
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Editor : Redaksi