Aktivis Tunas Hijau Minta Polisi Segera Tangkap Pemilik Pasir Ayak Watu Pecak

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aktivis lingkungan Tunas Hijau Selok Awar-awar meminta polisi segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam penangkapan 4 damp truck yang mebawa pasir pantai Watu Pecak. Sebab, hal itu sudah sangat meresahkan ditengah penanganan kasus Salim Kancil masih berjalan ada saja yang nekat membawa pasir.

"Kita minta agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami minta polisi mengungkap siapa pemiliknya," ujar Abdul Rosyid anggota Tunas Hijau Selok Awar-awar kepada lumajangsatu.com, Jum'at (05/02/2016).

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Dilokasi pesisir pantai selatan Watu Pecak masih banyak pasir ayak yang sudah dimasukkan dalam karung sak. Pasca Salim Kancil, tidak ada lagi aktifitas pengangkutan pasir pantai, namun ternyata masih ada yang sembunyi-sembunyi mengangkutnya.

"Biasanya itu langsung diangkut ke luar daerah mas, untuk pasir ayak dari Watu Pecak tidak ada pengepokannya," terang pria yang getol menola tambang pasir di pesisir pantai itu.

Saat itu, warga mendengar informasi adanya aktifitas orang yang akan mengangkut pasir dari Watu Pecak. Setelah dilaporkan, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan 4 dump truck beserta dengan sopir dan ratusan sak yang berisi pasir ayak dari Watu Pecak.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Dump truck NoPol P-9259-UN yang dikemudikan SAMSUL HADI, dusun Tegal Wangi, Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember.

Dump truck No.Pol : L-9053-UC yang dikemudikan MOH.KHOIRON, Desa Margorejo Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

Dumptruck  No.Pol L-9068-UC yang dikemudikan TRIYONO, Desa Pekukuhan Kecamatan Mojosari Kabupetan Mojokerto

Kendaraan Dump truck No.Pol L-9069-UC yang dikemudikan HARMONO, Desa Japanan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru