Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik M.Ag memutasi 544 guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Lumajang. Pelantikan para guru dan kepala sekolah dilakukan di Pendopo yang juga dihadiri oleh ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono S.Sos.
"Mutasi ini lebih pada karena aturan, karena sudah banyak kepala sekolah yang menjabat melebihi 5 tahun," ujar As'at Malik usai melantik pada guru dan kepala sekolah, Rabu (24/02/2016).
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Bupati meminta kepada para guru dan kepala sekolah memberikan contoh yang baik kepada para siswa-siwinya. Bupati berharap tidak akan tanda tangan lagi soal pemecatan guru PNS yang melakukan tindakan asusila.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
"Guru harus memberikan contoh yang baik, jangan sampai melakukan tindakan asusila seperti pencabulan kepada muridnya sendiri," terangnya.
Semala tahun 2015 Bupati mengaku telah memecat dua guru PNS karena melakukan tidakan asusila. Pemerintah juga langsung mengambil sikap jika ada perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum guru.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
"Ada dua guru yang kita pecat, saya berharap guru yang lain akan memberikan contoh yang baik," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi