Candipuro(lumajangsatu.com) - Kelakukan bapak ini tidak patut ditiru, dikarenakan kelakukannya seperti Hewan. Herminto (43) warga Dusun Kemamang RT 01/RW 04 Desa Penanggalan Kecamatan Candipuro malah nekat menyetubuhi darah dagingnya sendiri sebut saja, Putih (17).
Modus yang dilakukann pelaku dari informasi di Mapolres Lumajang, Korban disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung korban awalnya pelaku masuk kedalam kamar korban. Kemudian pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan awalnya korban tidak mau, akan tetapi pelaku tetap memaksa dan akhirnya korban mau disetubuhi oleh pelaku.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
selanjutnya perbuatan tersebut diulangi oleh pelaku berkali-kali sambil menjanjikan akan memenuhi semua kebutuhan korban. Akhirnya korban menjadi tidak kuat dan melaporkan hal tersebut ke Polres Lumajang.
"Kini sudah ditangani penyidik di Satreskrim," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Lanjut dia, korban melapor ke petugas bersama ibunya dan hasil visum sudah memenuhi dan keterangan saksi. Pelaku ditangkap dirumahnya dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.
"Kini pelaku hanya pasrah dan dimasukan dalam sel tahanan," paparnya.(ls/red)
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Editor : Redaksi