Komplotan Jambret Asal Kaliwungu Ditangkap Petugas Usai Beraksi di Jalan Raya Senduro

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komplotan Jambret asal Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh berhasil dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Lumajang usai beraksi. Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, Suwarno (30) warga Desa Kaliwungu beserta Penadahnya, Heru Wicaksono (33).

"Sementara satu pelaky inisial RS, masih dalam pengejaran," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Modus yang dilakukan pelaku yakni, Pelaku sebanyak 2 orang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Putih dengan memepet korban dnan langsung merebut tas milik korban yg berisi, Sebuah Sim C, E Ktp An. Korban, Uang tunai sebesar, Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu ), dan sebuah Hp merk Lenovo Warna Hitam.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Pelaku merampas tas korban yang saat itu di gunakan di bagian tangan sebelah kiri. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah timur. "Aksi yang dilakukan di Jalan Raya senduro Desa Banjarwaru Kecamatan Sumbersuko," jelasnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(ls/red)

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru