Jatiroto (lumajangsatu.com) - Mitos ilmu hitam/ atau santet dikalangan masyarakat pedesaan masih marak. Dua warga Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto menggelar sumpah pocong di masjid desa setempat, lantaran dituduh memiliki ilmu hitam alias santet. Sementara ribuan warga setempat beramai-ramai menyaksikan sumpah pocong tersebut.
Mukhsin 73 tahun warga desa rojopolo kecamatan jatiroto lumajang bersama tetangganya Rasaman Rauf 71 tahun beramai-ramai diarak ke masjid Al Huda desa setempat, untuk menggelar sumpah pocong. Lantaran mukhsin dituduh telah menyantet siti 70 tahun, istri rasman rauf yang sakit sejak sembilan bulan lalu.
Tuduhan yang dilakukan rasman rauf ini bermula saat istrinya telah berulang kali masuk rumah sakit dan tak kunjung sembuh. Saat malam harinya istri Rasaman kerap kali bermimpi jika tertuduh mukhsinlah yang bisa menyembuhkan, karena di santet olehnya.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Sudah saya bawa ke dokter, tapi setelah sembuh lagi-lagi kambuh. Iya saya yakin dia yang nyantet karena sering datang dalam mimpi pak, yang sakit sekitar 9 bulan. saya pernah minta obat padanya tapi gak dikasih sama mukhsin itu ujar Rauf.
Sementara tertuduh, mukhsin mengaku tidak pernah melakukan perbuatan keji itu. Hingga akhirnya, kedua warga sepakat untuk melaksanakan sumpah pocong untuk membuktikan kebenarannya.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
"saya mau sumpah pak, karena saya dituduh memiliki ilmu santet pak, sebab istrinya itu sakit terus datang kerumah minta agar disembuhkan. Karena saya tidak merasa, jadi saya minta sumpah pocong dan yang dituduh sekitar 20 harian. Saya tidak merasa pak, kalau saya memang melakukannya semoga saja saya tidak selamat dan semoga saja cepat meninggal saya pak," ungkap Mukhsin.
Meski pihak desa telah berusaha mendamaikan keduanya. Namun tekad antara tertuduh dengan di penuduh tak bisa dibendung. Hingga pihak desa memfasilitasi terlaksananya sumpah pocong di masjid alhuda desa setempat.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"satu mingguan itu sudah saya panggil satu persatu sampai 3 kali pertemuan, baru ada solusi. Karena memang tidak ada bukti yang kuat jadi tertuduh meminta untuk sumpah pocong saja," ungkap Sugianti, kepala desa Rojopolo.
Proses sumpah pocong yang dipimpin oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah lumajang digelar, dengan disaksikan sejumlah pejabat muspika setempat, baik Kepolisian, TNI, Kecamatan dan tokoh masyarakat.(mad/red)
Editor : Redaksi