PT. Pasirindo Dapat Rekom ESDM Jatim Menambang di Desa Jugosari-Candipuro

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang bersama dengan polres Lumajang melakukan sosialisasi turunnya satu ijin pertambangan. Diamna, PT. Pasirindo telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas ESDM jatim untuk melakukan penambanagn pasir di Desa Jugosari Kecamatan Pasirian.

"Ini ada satu lagi pemilik ijin tambang PT. Pasirindo yang telah keluar rekomnya dari Dinas ESDM Jatim untuk melakukan penambangan di Desa Jugosari," ujar Basuni Kasatpol PP Lumajang, Senin (21/03/2016).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Informasi yang dihimpun lumajangsatu.com, pihak PT. Pasirindo akan memasukkan alat berat ke lokasi tambang. Namun, warga penambang tradisional namapknya melakukan penolakan terhadap rencana pemilik ijin untuk memasukkan alat berat.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Tadi malam kita sudah mengumpulkan warga, kepala desa dan pihak kecamatan, nampaknya tidak akan ada penolakan dan tidak akan ada bentrok," terang Basuni.

Sebenarnya, dari hasil pertemuan anatar warga dan pohak PT. Pasirindo penggunaan alat berat bukan untuk menggantikan penambang tradisional. Namun, alat berat hanya mengumpulkan pasir sedangkan yang akan menaikkan pasir ke truck adalah warga penambang tradisional.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

"Alat beratnya katanya hanya untuk menumpuk pasir, sedangkan yang menaikkan dari bawah ke truck adalah warga," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru