Lumajang(lumajangsatu.com) - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. Suwandak Kota lumajang diprotes. Paslnya, pedagang tak terima lantaran petugas satpol PP dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban, Rabu(27/4) siang.
Pedagang es kelapa muda di jalan suwandak menarik barang dagangannya yang dimabil paksa oleh petugas satuan polisi pamong praja/. Namun sayang, karena jumlah petugas cukup banyak.Akhirnya pedagang ini merelakan barang dagangannya dibawa petugas.
Tidak hanya pedagang es kelapa muda, para pedagang buah di jalan suwandak ini juga menjadi sasaran penertiban petugas satpol PP. Para pedagang mengaku keberatan terhadap penertiban yang dilakukan petugas. "Kenapa pedagang kaki lima yang berjualan diseputar alun-alun tidak ditertibkan petugas," ungka Abdul Rohim salah satu pedagang kaki lima.
Penertiban ini sengaja dilakukan lantaran memasuki musim buah langsep dan buah duku ini/ banyak pedagang dadakan yang mangkal disepanjang jalan dan trotoar di wilayah kota lumajang. Akibatnya/ jalur lalu lintas maupun pejalan kaki terganggu.
Kasatpol PP kabupaten Lumajang, Basuni mengatakan petugasnya akan terus mengontrol daerah-daerah yang dilarang berjualan untuk pedagang kaki lima, seperti jalan suwandak, jalan abu bakar, veteran, dan jalan panglima sudirman.
Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025
"jika masih ada PKL yang membendel, maka petugas akan melakukan tindakan tegas," terangnya.(ls/red)
Baca juga: Pengurus PWI Lumajang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
Editor : Redaksi