Lumajang(lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang dalam membangun kerterbukaan informasi publik dalam penggunaan APBD melakukan program Tilik Desa. Untuk Kedua kalinya, setelah ke Desa Bulurejo Kecamatan Tempusari, kini Bupati, As'at Malik bersama Forkopimda serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) berkunjung ke Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung mulai tanggal 3-4 Mei 2016.
Sekda Masudi mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah bagaimana pemerintah daerah bersama Bupati mendekati masyarakat untuk serap aspirasi apa yang diinginkan. Sehingga, Bupati sebagai fasilitator akan menegtahui apa yang diinginkan masyarakat dan akan diprogramkan oleh SKPD.
Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025
"Jadi apakah bisa dilakukan atau dianggarkan ditahun depannya, karena pembangunan desa yang diprogram presiden juga didukung oleh Pemerintah daerah," ungkapnya.
Ditilik desa, Bupati akan menginap dirumah warga untuk menjalin komunikasi pembangunan. Nantinya, bupati bisa melihat secara langsung apa yang diinginkan masyarakat.
Baca juga: Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi
"Selain itu, Program keterbukaan dalam penggunaan APBDEs dan APBD dalam pembangunan untuk meningkatkan partisipasi masayarakat dalam hal pengawasan," jelasnya.
Sedangkan SKPD yang juga menginap didesa, harus melakukan analisa masalah dan nantinya program kerja bisa dirasakan masyarakat.(ls/red)
Baca juga: Pengurus PWI Lumajang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
Editor : Redaksi