Lumajang(lumajangsatu.com) - Untuk menyelamatkan jalan kelas III dari armada truk pasir yang nakal. Dinas Perhubungan oleh DPRD Lumajang disarankan untuk melakukan pemasangan portal dibeberapa titik agar negara dan masyarakat tidak dirugikan.
Karena, temuan dilapangan banyak troton yang melebihi tonase kerap lewat jalan antar desa dan kecamatan. "Untuk portal miring dan jalan yang potensi dilewati troton agar segera ditindak lanjuti," ujar Ketua DPRD, Agu Wicaskono.
Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025
Selain itu, Dinas Perhubungan perlu melakukan pengadaaan alat timbang portable untuk mengetahui truk muatan melebihi tonase. Sehingga, bisa melakukan tindakan hukum terhadap truk yang melanggar.
Baca juga: Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi
"Jadi kalau sudah memiliki itu bisa akurat, jangan dengan cara manual," jelasnya.
DPRD menilai kerusakan jalan kelas III oleh truk besar jenis Tronton dan Fuso sudah tidak bisa ditolerir.(ls/red)
Baca juga: Pengurus PWI Lumajang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
Editor : Redaksi