Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo
Lumajang- setelah pilkada Lumajang usai digelar banyak masyarakat yang meminta pemerintah untuk segera menggelar pilkades yang sempat ditunda. Desakan tersebut langsung ditanggapi oleh Arif Sukamdi, Kabag pemerintahan desa (Pemdes)
Menurutnya, hingga ini pihaknya belum mengelar rapat terkait dengan proses pilkades. Rencana rapat untuk membahas pelaksanaan pilkades baru akan dilaksankan setelah proses pemilihan Gubernur rampung dilaksanakan.
"Setelh Pilgub kita baru bahas ya," Ujar Arif, Kamis (11/07/2013).
Dengan demikian Pilkades baru bisa dilakukan setelah bulan Agustus, sebab Pilgub baru digelar tanggal 29 Agustus 2013. Dari data pmerintahan desa, jumlah desa yang harus menggelar Pilkades dengan Tahun 2012 berjumlah 161 desa.
"Ada 161 Desa, jika dijumlah dengah 2012 lalu," Terangnya.
Ditanya apakah seluruh desa yang belum menggelar pilkades bisa diselsaikan pada tahun 2013, Arif hanya menjawab bahwa semua dirancang dengan secepatnya. Arif tidak memastikan apakah semuanya bisa tergelar pada tahun 2013.
"Semunya dirancang dengan secepatnya," Jelasnya.
Ditannya kemungkian pengangkatan PJ Kades baru, semuanya melihat dari kondisi dan kebutuhan wilayah. Sebab, satu desa dengan desa lainnya kondisinya berbeda. Jika desa bermasalah maka pemerintah tidak akan memaksakan untuk memasang PJ atau menggelar pilkades.
"Untuk PJ melihat kebutuhan wilayah," Tambahnya.
Sebelumnya, H. Achmad sekertaris Komisi A DPRD Lumajang, berencana akan memanggil kabag Pemedes, untuk menayakan seputar pesiapan pelaksanaan Pilkades. Bahkan, DPRD telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memebentuk pokja yang kusus menangani persolan pilkades. Sebab jika tidak ditangani serius, maka dikawatirkan pilkades yang sudah tertunda akan tertunda lagi.(Yd/red)
Menurutnya, hingga ini pihaknya belum mengelar rapat terkait dengan proses pilkades. Rencana rapat untuk membahas pelaksanaan pilkades baru akan dilaksankan setelah proses pemilihan Gubernur rampung dilaksanakan.
"Setelh Pilgub kita baru bahas ya," Ujar Arif, Kamis (11/07/2013).
Dengan demikian Pilkades baru bisa dilakukan setelah bulan Agustus, sebab Pilgub baru digelar tanggal 29 Agustus 2013. Dari data pmerintahan desa, jumlah desa yang harus menggelar Pilkades dengan Tahun 2012 berjumlah 161 desa.
"Ada 161 Desa, jika dijumlah dengah 2012 lalu," Terangnya.
Ditanya apakah seluruh desa yang belum menggelar pilkades bisa diselsaikan pada tahun 2013, Arif hanya menjawab bahwa semua dirancang dengan secepatnya. Arif tidak memastikan apakah semuanya bisa tergelar pada tahun 2013.
"Semunya dirancang dengan secepatnya," Jelasnya.
Ditannya kemungkian pengangkatan PJ Kades baru, semuanya melihat dari kondisi dan kebutuhan wilayah. Sebab, satu desa dengan desa lainnya kondisinya berbeda. Jika desa bermasalah maka pemerintah tidak akan memaksakan untuk memasang PJ atau menggelar pilkades.
"Untuk PJ melihat kebutuhan wilayah," Tambahnya.
Sebelumnya, H. Achmad sekertaris Komisi A DPRD Lumajang, berencana akan memanggil kabag Pemedes, untuk menayakan seputar pesiapan pelaksanaan Pilkades. Bahkan, DPRD telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memebentuk pokja yang kusus menangani persolan pilkades. Sebab jika tidak ditangani serius, maka dikawatirkan pilkades yang sudah tertunda akan tertunda lagi.(Yd/red)
Editor : Redaksi