Panwaslu Lumajang, Nilai Pemutahiran Data Pemilih Pilgub Asal-asalan

lumajangsatu.com

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo

Lumajang- Patia Pengaws Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, menemukan sejumlah pelanggaran pada proses pemutahiran data pemilih untuk pilgub Jawa Timur. Pasalnya, diberapa kecamatan PPK belum menyelesaikan DP4 menjadi daftar pemilih, Namun anehnya KPU Lumajang telah menyetorkan daftar pemilih kepda KPU provinsi jawa timur.

"Dibeberap kecamtan belum rampung, namun anehnya KPU telah menyetorkan data ke KPU jatim," Ujar Hisbullah Huda Komisioner Panwaslu Bidang pengawasan, Kamis (10/07/2013).

Persolan akal-akalan data pemilih oleh KPU tersebut, tak hanya di Lumajang saja. namun juga ditemukan disejumlah daerah se Jatim. Oleh sebab itu, Bawaslu provinsi memerintahkan Panwaslu untuk melakukan kalrifikasi kepada KPU dan PPK sesuai dengan tingkat koordinasionya.

"Ini juga terjadi hampir di seluruh JAwa Timur," Jelasnya.

Di Lumajang, kata Hisbullah ditemukan dua kecamatan yang belum selsai melakukn pemutahiran data pemilih, namun KPu telah menyetorkan data pemilih kepada KPU Provinsi. Hal itu tetunya masuk dalam pelanggaran adminstasri.

Ia juga menyatakan, bahwa daftar pemilih untuk gubernur dan pilbup yang hanya selisih beberpa bulan, terjadi selisih pemilih yang cukup besar. Dari data terakhir yang didapat Panwaslu, selisihnya mencapai 10 ribu lebih pemilih.

"DPT Pikada Lumajang dengan Pilgub ada selisih 10 ribu lebih lebih banyak Pilkada," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru