Pacu Kinerja, Bupati Lumajang Mutasi 293 PNS Sesuai Permintaan KSKPD

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk penyegaran dan peningkatan kinerja, Bupati Lumajang, As'at Malik melakukan mutasi pada sebanyak 293 PNS di pendopo Kabupaten, Rabu(22/6) siang. Mutasi yang digelar oleh Bupati, diakui atas permintaan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bupati mengajak para PNS yang mutasi untuk segera melakukan penyesuaian dilingkungan kerja yang baru dan segera melakukan tugasnya. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan

"Saya berharap rekan-rekan bekerja secara loyal terhadap bidang pekerjaannya dan pimpinan," terangnya.

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

Dia sangat berharap PNS bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan untuk loyal terhadap pekerjaan dan pimpinan. Roda pemerintah berjalan dan mampu memberikan yang terbaik pada masyarakat.

"Pekerjaan kita kedepan semakin berat, jadi perlu loyalitas. APalagi mutasi kali ini atas permintaan para Kepala SKPD untuk bekerja lebih baik. Bantuan saran seperti ini yang saya inginkan untuk menjadikan Lumajang lebih baik lagi," paparnya.

Baca juga: Aliansi Guru Madrasah Lumajang Satu Komando Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika

Ada 53 eselon III yang dimutasi dengan pergeseran ke tempat baru dan kosong. Serta ada 216 PNS eselon IV dan 24 PNS Fungsional.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru