Lumajang (lumajangsatu.com) - Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dalam pandangan akhir frkasi atas LPJ APBD 2015 menyoroti persolan parkir berlangganan. NasDem mengsulkan agar pemeirntah meninjau ulang perda parkir berlangganan yang dibebankan kepada setiap pemilik kendaraan setiap melakukan pernjangan STNK.
"Fraksi NasDem mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang parkir berlangganan yang dibebankan kepada pemilik kendaraan setiap memperpanjang STNK," ujar Agus Suherman SH, ketua Fraksi NasDem usai rapat paripurna, Rabu (29/06/2016).
Baca juga: Program Cak Thoriq-Ning Fika Gratiskan Ibu Melahirkan dan Pelayanan Kesehatan Warga Lumajang
Bukan tanpa alasan, karena setiap pengendara yang memerakir di tempat perkir berlangganan tetap membayar parkir inswdentil. Padahal, pemilik kendaraan sudah berlangganan parkir selama satu tahun.
Baca juga: Relawan PKH Deklarasi Siap Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika di Pilkada Lumajang
"Fakta dilapangan meski pemilik kendaraan sudah memiliki perkir berlangganan masih membayar parkir insedentil kepada para juru parkir," jelasnya.
Baca juga: PSI, PKN dan Hanura Deklarasi Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang
NasDem juga meminta pemerintah aktif melakukan pengawasan pelayanan publik ditingkat kecamtan dan dinas. "Kita juga minta pak bupati dan jajarannya melakukan pengawasan tentang pelayanan publik sehingga semakin baik dan prima, sehingga Lumajang sejahtera dan bermartabat akan cepat tercapai," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi