Ketua MUI Lumajang : Kami Akan Segera Datangi Pasangan LGBT

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hebohnya pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) antara Nyi Ageng Roro Ayu Alias Ayub Arifin dengan Supriyadi warga Candipuro Lumajang ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang turun tangan, Kamis (18/08/16).

"Kita akan segera datangi mereka dan memberitahu mereka jika hubungan LGBT itu tidak diperbolehkan di Indonesia," Ungkap KH. Muflih Farid, Ketua MUI Lumajang saat ditanya sejumlah awak media.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Masih katanya Kyai Muflih, menurutnya hubungan sesama jenis memang sempat digadang-dagang akan disahkan di Indonesia, namun langkah itu gagal lantaran dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

"Dulu pernah mau dilegalkan disini, tapi tidak jadi soalnya memang dilarang dinegara ini dan dianggap tidak sesuai dengan norma yang ada," Jelasnya.

Sementara itu, dilokasi berbeda, Nyi Ageng Roro Ayu Alias Ayub Arifin mengaku jika dirinya menjalani hubungan ini lantaran sama-sama saling suka, dan sudah berjanji hidup bersama.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

"Kalau sama perempuan saya gak ada rasa mas, saya ada rasanya kalau sama laki-laki, termasuk dengan suamiku supri," Ujar Ayu Alias Ayub Arifin, Pasangan LGBT. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru