Lumajang (lumajangsatu.com) - Diakhir bulan Agustus, Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono S.I.K kembali menepati janjinya dengan memberikan reward kepada anggota satuan reskoba yang berprestasi. Seminggu sebelumnya, Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap tiga anggota satintelkam yang dapat memberikan infosus kepada pimpinan terkait ungkap kasus tindak pidana pembunuhan.
Dalam pelaksanaan giat apel pagi yang dilaksanakan di halaman mapolres Lumajang, Kapolres memberikan apresiasi kepada anggota sat narkoba yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba di kota pisang ini.
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Adapun anggota satnarkoba yang mendapatkan penghargaan dari kapolres Lumajang diantaranya Aiptu Buriantoro, Bripka Wasis Prasetyo, Bripka Sigit Rudi, Bripka Makinun, Bripka Martian Yudhis serta Brigdir Nanang Wahyudi.
"Kita telah berkomitmen sejak awal bahwa terus menggelorakan perang terhadap peredaran dan penggunaan narkotika ini, meskipun telah berakhir nya operasi kepolisian Camer semeru 2016, dan hal ini telah di buktikan oleh rekan rekan kita sat narkoba " jelas perwira dengan dua melati di pundak ini.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Sebelumnya, anggota satnarkoba berhasil mengamankan empat pelaku peredaran narkotika di empat tempat berbeda dan kasus yang berbeda. Para tersangka antara lain Ms (30) warga kelurahan Tompokersan, DA (32) warga Tompokersan, DP (22) warga desa Tukum dan HA (30) warga desa Boreng. Barang bukti Okerbaya sejumlah 61.790 butir serta total shabu sejumlah 0,71 gram.
Di akhir amanatnya dalam pelaksanaan apel pagi, Kapolres Lumajang mengatakan akan terus memberikan penghargaan kepada semua anggota polres Lumajang jika mampu berhasil melaksanakan ungkap kasus tindak pidana .
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
" saya akan memberikan penghargaan kepada setiap anggota setiap minggunya serta saya juga meminta kepada semuanya agar menghindari setiap pelanggaran yang terjadi baik disiplin maupun pidana (zero gar)," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi