Polres Lumajang Buka Posko Pengaduan Korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang membuka posko pengaduan jika ada korban penipuan dari Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Posko pengaduan dibuka sejak hari Rabu, namun hingga kini belum ada satu orang yang melapor.

Informasinya, di Lumajang juga banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Namun, tidak satupun warga yang merasa dirugikan melapor kepada polisi. "Belum ada yang lapor, meski infonya katanya banyak yang jadi korban," ujar Iptu Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Kamis (06/10/2016).

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Polisi meminta kepada warga yang merasa tertipu oleh Kanjeng Dimas segera diminta untuk melapor. Jika korban merasa malu, maka polisi akan menjamin identitasnya akan dirahasikan dan hanya digunkan untuk kepetingan penyidikan.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Kami minta warga melapor jika merasa jadi korabn Kanjeng Dimas, kita akan rahasikan identitas korban jika merasa malu," jelasnya.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Polres Lumajang hanya membuka posko saja, jika nanti ada yang melapor maka akan dikordinasikan dengan tim dari Polda Jatim. "Kalau nanti ada yang lapor, maka kita akan koordinasikan dengan tim Polda Jatim," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru