Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang membuka posko pengaduan jika ada korban penipuan dari Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Posko pengaduan dibuka sejak hari Rabu, namun hingga kini belum ada satu orang yang melapor.
Informasinya, di Lumajang juga banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Namun, tidak satupun warga yang merasa dirugikan melapor kepada polisi. "Belum ada yang lapor, meski infonya katanya banyak yang jadi korban," ujar Iptu Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Kamis (06/10/2016).
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Polisi meminta kepada warga yang merasa tertipu oleh Kanjeng Dimas segera diminta untuk melapor. Jika korban merasa malu, maka polisi akan menjamin identitasnya akan dirahasikan dan hanya digunkan untuk kepetingan penyidikan.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Kami minta warga melapor jika merasa jadi korabn Kanjeng Dimas, kita akan rahasikan identitas korban jika merasa malu," jelasnya.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Polres Lumajang hanya membuka posko saja, jika nanti ada yang melapor maka akan dikordinasikan dengan tim dari Polda Jatim. "Kalau nanti ada yang lapor, maka kita akan koordinasikan dengan tim Polda Jatim," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi