Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Penjaringan Perangkat Desa terus menerima para calon pendaftar. Di Desa Kalidilem, ada 4 kursi yakni dua kaur dan dua kasi yang dibuka untuk para pendaftar.
"Ada 4 kursi yang kita buka untuk para pendaftar, yakni dua kaur dan dua kasi," ujar Romli At-Tijani, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kalidilem, Kamis (13/10/2016).
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Hingga dua penutupan pendaftaran, sudah ada 11 warga Kalidilem yang sudah mendaftar. Diperkirakan, akan ada 15 warga yang akan mendaftar sebagai calon perangkat Desa Kalidilem. "Kemungkinan bisa sampai 15 mas, penutupan hari Sabtu," jelasnya.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
Romli menyebut, rata-rata keluhan dari warga yang mendaftar terlalu sulitnya persyaratan dan hampir menyamai persyaratan calon kepala desa. "keluhannya memang persyaratannya sangat sulit, hampir sama dengan persyaratan nyalon kepala desa," pungksanya.
Ummul Khoiro, salah seorang pendaftar mengaku dalam pengurusan persyaratan minimal menghabiskan uang 500 ribu rupiah. Sebenarnya, tidak perlu terlalu rumit, namun jika sudah diterima baru mengurus persyaratan seperti yang ada di Peraturan Bupati.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
"Kita minimal habis 500 ribu mas, seharusnya persyaratan untuk mendaftar jangan terlalu rumit, namun ketika sudah diterima baru mengurus administrasinya. Kalau sekarang yang panen malah Labkesda, berapa uang yang didapat," jelasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi