Penjaringan Perangkat Desa, Kalidilem Buka Empat Kursi Kasi dan Kaur

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Penjaringan Perangkat Desa terus menerima para calon pendaftar. Di Desa Kalidilem, ada 4 kursi yakni dua kaur dan dua kasi yang dibuka untuk para pendaftar.

"Ada 4 kursi yang kita buka untuk para pendaftar, yakni dua kaur dan dua kasi," ujar Romli At-Tijani, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kalidilem, Kamis (13/10/2016).

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Hingga dua penutupan pendaftaran, sudah ada 11 warga Kalidilem yang sudah mendaftar. Diperkirakan, akan ada 15 warga yang akan mendaftar sebagai calon perangkat Desa Kalidilem. "Kemungkinan bisa sampai 15 mas, penutupan hari Sabtu," jelasnya.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Romli menyebut, rata-rata keluhan dari warga yang mendaftar terlalu sulitnya persyaratan dan hampir menyamai persyaratan calon kepala desa. "keluhannya memang persyaratannya sangat sulit, hampir sama dengan persyaratan nyalon kepala desa," pungksanya.

Ummul Khoiro, salah seorang pendaftar mengaku dalam pengurusan persyaratan minimal menghabiskan uang 500 ribu rupiah. Sebenarnya, tidak perlu terlalu rumit, namun jika sudah diterima baru mengurus persyaratan seperti yang ada di Peraturan Bupati.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Kita minimal habis 500 ribu mas, seharusnya persyaratan untuk mendaftar jangan terlalu rumit, namun ketika sudah diterima baru mengurus administrasinya. Kalau sekarang yang panen malah Labkesda, berapa uang yang didapat," jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru