Lumajang (lumajangsatu.com) - Tanggal 11 Deesmeber 2016 hari Minggu sleurh pendaftar perangkat desa dan sekdes akan mengikuti tes tulis. Ujian tes tulis dipusatkan di setiap Kecamatan, yang biasanya menggunakan lembaga sekolah.
Dari data yang diterima Tim Kabupaten, ada 2.677 pendaftar yang diyatakan berhak mengikuti tes tulis. Sedangkan kursi perangkat yang akan diisi berjumlah 742 dari total 826 kursi.
Baca juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, NU Lumajang Kompak Satu Barisan
"Ada 2.677 pendaftar yang diyatkan berhak mengikuti tes tulis dari 742 kursi yang akan diisi," ujar Patria Dwi, Kabag Pemdes Kabupaten Lumajang, Rabu (07/12/2016).
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Dengan jumlah tersebut, 90 persen kursi jabtan sudah terpenuhi. Sedangkan 10 persen atau 84 kursi tidak terpenuhi, baik karena tidak ada yang mendaftar atau kurang dari dua calon pendaftar.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
"Berarti tinggal 10 persen saja atau 84 kursi perangkat yang tidak terisi, baik karena tidak ada yang mendaftar atau karena memang kurang dua pendaftar," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi