Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala Polres Lumajang berhasil meringkus jambret yang telah beraksi di tiga tempat. Andista Natalia (29) warga Tempursari digelandang ke Polres setelah ditangkap dirumah istrinya di Desa Besuk Kecamatan Tempeh.
Dalam melakukan aksinya, pelaku biasanya membuntuti korban yang rata-rata perempuan. Saat melintasi jalanan sepi, barulah pelaku merampas tas korban yang berisi barang-barang berharga seperti uang, HP dan lainnya.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
"Dalam askinya pelaku membuntuti korban dan merampas tas milik korban saat berada di jalan sepi," ujar AKP Tinton Yuda Roambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Senin (30/01/2017).
Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor pelaku, uang tunai 9,5 juta rupiah dari dua lokasi penjambretan. Dua lokasi penjambretan pelaku di jalan Bulak Klakah Desa Jarit dan di Desa candipuro.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"HP milik korban ada yang dipakai pelaku, uang korban juga belum habis dan masih disimpan oleh pelaku. Dari 12 juta uang korban, ada sekitar 8 juta lebih yang belum dihabiskan oleh pelaku," paparnya.
Sementara itu, Andista saat ditanya mengaku dirinya memang menyasar korban perempuan. Pelaku mengaku baru tiga kali melakukan penjambretan dengan dua kali berhasil dan satu kali gagal karena korban melawan.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
"Saya ikuti mas, kalau sudah sepi langsung saya rampas tasnya. Saya sudah tiga kali saja yang jambret, dua berhasil dan satu gagal," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi