HUT RI Ke-68 Tahun, 11 Napi di Lumajang Dapat Remisi Bebas

lumajangsatu.com

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Lumajang(lumajangsatu.com)- Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 68 Tahun, ada 196 Narapidana yang berada di lapas kelas 2B Lumajang mendapatkan remisi. 181 Narapidana sudah keluar remisinya, sedangkan 15 yang lainnya sedang dalam proses pengajuan.

"Ada 181 yang mendapatkan remisi dan 15 dalam proses pengajuan sehingga keseluruhannya berjumlah 196 napi," Ujar Drs Martono Kalapas kalas 2B Lumajang, (17/08/2013).

Dalam sambutannya kalapas menyatakan hingga tanggal 17 Agustus 2013, lapas Lumajang  dihuni oleh 333 orang. Kondisi lapas Lumajang juga dalam keadaan aman terkendali, berkat kerjasama yang baik antara istansi penegak Hukum. "Kondisi lapas Lumajang dalam keadaan aman terkendali," Tmabhnya.

Dari 181 napi yang mendaptkan remisi 11 orang diantarannya bebas pada tanggal 17 Agustus 2013. Remis yang diberikan kepada para napi juga berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga ada yang 6 bulan. "11 orang setelah dikurangi remisi langsung bebas hari ini," Ungkapnya.

Warga binaan dilapas kelas 2B Lumajang juga ada yang karena kasus Narkoba sejumlah 57 orang. Setelah laporan kalapas selasai, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar secara simbolik memebrikan remisi kepada perwakilan napi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru