Lumajang (lumajangsatu.com) - Suyitno (57) warga Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember diringkus di jalan Pasirian dekat SMPN 3. Bos jasa paket Indo Jaya tersebut menjadi kurir pil koplo dari Jember ke Lumajang dengan jumlah yang fantastis.
"Jadi yang mengantar langsung ini adalah bos PT Indo Jaya jasa paket barang," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Senin (20/03/2017).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 50 ribu pil koplo dengan dua warna. 30 box pil warna putih logo Y total 30 ribu butir dan 20 box pil warna kuning logo MP total 20 ribu butir.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Setelah dilakukan introgasi, selama dua bulan tersangka sudah tiga kali menjadi kurir pil koplo ke wilayah Lumajang. Ke empat kalinya, tersangka baru tertangkap oleh tim Reskoba Polres.
"Pertama 50 ribu, kedua 30 ribu, ketiga 50 ribu dan keempat 50 ribu. Jadi yang menyebar di Lumajang ada 130 ribu pil koplo," jelasnya.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Sekali kirim, tersangka mengaku diberi upah Rp. 12.500.000. Untuk paket pil koplo, bos PT Indo Jaya yang mengirim sendiri, sedangkan untuk barang lain anak buahnya yang mengirim.(Yd/red)
Editor : Redaksi