Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Gubernur Jawa Timur Ir. Sukarwo meminta Bupati Sjahrazad Masdar dan Wakil Bupati Drs As'at M.Ag agar selalu rukun dan akur dalam menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun kedepan. Harapan itu disampaikan Gubernur, saat memberikan sambutan dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih, Senin (26/08/2013).
"Dari seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Indonesia hanya 6 persen yang rukun hingga akhir masa jabatannya," Ungkap Gubernur.
Sosok pimpinan adalah panutan bagi masyarakatnya. Manamungkin menyuruh rakyatnya rukun, jikalau antara bupati dan wakilnya tidak rukun.
"Manamungkin menyuruh rakyatnya rukun kalau pemimpinnya tidak rukun," Jelasnya.
Rukun kata Pakde Karwo bukan beda yang harus disama-samkan, melainkan saling melakukan silaturrahim dan komunikasi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ia mencotohkan, Bupati memiliki kewenagan untuk mengmabil keputusan dibidang keuangan atau otorisator dibidang keuangan. Namun, sebelum mengambil keputusan diharapkan wakilnya juga dilibatkan untuk berembuk.
"Pokoknya harus akur, terutama pemberian rizekinya," Ghuyon Pakde Karwo diikuti tertawa para undangan.(Yd/red)
"Dari seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Indonesia hanya 6 persen yang rukun hingga akhir masa jabatannya," Ungkap Gubernur.
Sosok pimpinan adalah panutan bagi masyarakatnya. Manamungkin menyuruh rakyatnya rukun, jikalau antara bupati dan wakilnya tidak rukun.
"Manamungkin menyuruh rakyatnya rukun kalau pemimpinnya tidak rukun," Jelasnya.
Rukun kata Pakde Karwo bukan beda yang harus disama-samkan, melainkan saling melakukan silaturrahim dan komunikasi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ia mencotohkan, Bupati memiliki kewenagan untuk mengmabil keputusan dibidang keuangan atau otorisator dibidang keuangan. Namun, sebelum mengambil keputusan diharapkan wakilnya juga dilibatkan untuk berembuk.
"Pokoknya harus akur, terutama pemberian rizekinya," Ghuyon Pakde Karwo diikuti tertawa para undangan.(Yd/red)
Editor : Redaksi