Lumajang (lumajangsatu.com) - Satpol PP Kabupaten Lumajang mengamankan sejumlah anak muda yang menggelar pesta miras oplosan. Yang membuat miris, anak muda yang diamankan masih berstatus pelajar, baik SD-SMP dan SMK.
Baca juga: Kuy, Merapat Asyiknya Ngopi di Padang Savana Pandanwangi Lumajang
Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan selama beberapa hari Satpol PP mengamankan anak muda dan juga anak punk. Jika warga luar Lumajang langsung dipulangkan, jika anak Lumajang maka dipanggil orang tuanya dan juga pihak sekolah.
"Kita amankan anak muda yang sedang pesta miras oplosan dan yang bepesta rata-rata anak muda, yang masih duduk dibangku sekolah," ujar Basuni, Rabu (31/01/2018).
Terbaru, Satpol PP amankan 4 anak muda yang menggelar pesta miras di gudang tua dekat lampu merah Kecamatan Tempeh. Saat ini, anak muda tersebut sudah diamankan di kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Tadi kita amankan empat anak yang pesta miras di gudang tua dekat lampu merah, ada anak Gesang, Padang, Kalisemut dan Kaliwungu," jelasnya.
Satpol PP mendapatkan laporan dari warga yang mendapati sejumlah anak yang menggelar pesta miras. Berdasar dari informasi itu, Satpol PP melakukan razia di tempat-tempat yang biasanya dijadikan lokasi pesta miras.(Yd/red)
Baca juga: Pemkab Lumajang Akan Merenovasi Wisata Alam Selokambang Lumajang
Editor : Redaksi