Uji Publik Libatkan FKDT

Selangkah Lagi, Lumajang Miliki Perda Madrasah Diniyah

lumajangsatu.com
Uji Publik Raperda Madrasah Diniyah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Perjuangan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) untuk memiliki perda Madin akan segera terwujud. Pemkab Lumajang melalui Bagian Hukum sudah melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Madrasah Diniyah (Madin).

Bertempat di ruang Narariya Kirana Pemkab Lumajang, uji publik menghadirkan banyak lembaga, baik Madin, sekolah forman, Kementrian Agama dan lainnya. Perda Madin diharapkan bisa mencipatkan pendidikan berkarakter yang jadi fokus pemerintah.
uji publik
Nawawi M.Pd, Ketua FKDT Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa selangkah lagi Lumajang akan memiliki Perda Madin. FKDT berterima kasih kepada pemerintah dan DPRD karena Raperda Madin akan segera dibahas antara eksekutif dan legislatif.

"Tinggal satu langkah lagi, Kabupaten Lumajang akan memiliki Perda Madin. Harapannya pendidikan berkarakter akan bisa terwujud," terang Nawawi, Sabtu (21/07/2018).

Salah satu isi Perda Madin adalah kewajiban lembaga formal SD dan MI untuk menerapakan wajib Madin. Harapannya, saat siswa sudah lulus sekolah dasar maka bisa membaca Al-Qur'an.

"Salah satu poin adalah penerapan wajib Madin bagi lembaga pendidikan formal, dan bekerjasama dengan lembaga pendidikan Madin. Setiap siswa ketika sudah lulus diharapkan sudah bisa baca dan tulis Al-Qur'an," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Peserta Pakaian Unik Meriahkan Senam Dayung di Stadion Semeru Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru